Hari Santri 2020, Santri Sehat Indonesia Kuat
Pada masa jabatannya, Bapak Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober tersebut merujuk kepada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang konteksnya fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Itulah, kilasan singkat tercetusnya dasar pemikiran Hari Santri Nasional.
Di saat pandemi melanda dunia, peran santri dengan institusi pendidikannya yaitu pesantren, juga patut menjadi perhatian esensial dan salah satu percontohan potensial. Bagaimana tidak, beberapa pesantren, bahkan bisa dikatakan sudah banyak pesantren, dianggap telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Hal itu menjadi pengalaman terbaik dari ruang lingkup institusi pendidikan nasional sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbasan fasilitas yang dimiliki. Maka, pada tahun 2020, peringatan Hari Santri secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.
Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan, dan sikap kehati-hatian kiai atau pimpinan pesantren. Selamat Hari Santri 2020, Santri Sehat Santri Kuat.
*Dokumentasi foto: Upacara peringatan Hari Santri 2019.