Kategori "Pengumuman"
-
Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah Perleng Lagi
Assalamu’alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh. Dengan hormat, kami beritahukan bahwa kegiatan belajar mengajar dari rumah berdasarkan surat edaran terbaru dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan hasil rapat dewan guru. Setelah dilihat, diketahui dan dipertimbangkan bersama-sama. Maka ditetapkankan bahwa kegiatan belajar di rumah kembali perleng atau diperpanjang hingga 16 Mei 2020. Kebijakan ini bisa saja diubah atau direvisi kembali, jika kondisi dan situasi, belum bisa dikatakan kondusif . . .
MI Al-I`anah Menetapkan Kegiatan Belajar di Rumah Perleng Lagi
Assalamu’alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh. Dengan hormat, kami beritahukan bahwa kegiatan belajar di rumah berdasarkan surat edaran dan hasil rapat dewan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) AL-I`anah. Setelah dilihat, diketahui dan dipertimbangkan bersama-sama. Maka ditetapkankan bahwa kegiatan belajar di rumah kembali perleng atau diperpanjang hingga 26 April 2020. Dengan begitu, pada tanggal 27 April 2020, Insya Allah kegiatan belajar mengajar akan kembali ke sedia kala. Kebijakan selanjutnya akan diinformasikan kembali . . .
Perpanjangan Masa Pembelajaran di Rumah dalam Antisipasi Lanjutan Penyebaran Covid-19
Assalamu’alaikum wa rohamtullahi wa barokaatuh. Bismillahirrahmanirrahim. Kami perlu menyampaikan amanat surat edaran yang kembali dilayangkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dengan nomor surat: 1659/Kk.10.15/I/Kp.01/03/2020, berkaitan dengan perihal: Pepanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah dalam Upaya Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pelayangan surat tersebut didasari oleh dasar-dasar sebagai berikut: Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus . . .
Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Karawang
Assalamu’alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh. Bismillahirrahmanirrahiim. Kami, pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-I`anah menyampaikan beberapa pesan dan amanat yang berkaitan dengan situasi atau keadaan terkini di Indonesia dalam menghadapi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Pesan dan amanat tersebut berasal dari surat edaran yang dilayangkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang Nomor 1121/Kk.10.15/I/Kp.01/03/2020 Perihal Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). . . .
Sidebar
Ke Atas