Hari Keluarga Nasional 2020
Sebelum negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, perlawanan dan pertahanan untuk menjaga keutuhan wilayah nasional terus diupayakan semaksimal mungkin oleh para warga yang mengikuti wajib militer ketika itu. Tidak sedikit dari mereka yang gugur saat bertempur serta ada pula yang berpisah dengan keluarganya setelah bertempur.
Namun, beberapa dari mereka juga ada yang selamat, hingga bisa kembali bertemu dengan keluarga mereka. Pada 29 Juni 1949 para warga Indonesia yang telah berjuang dan selamat dari pertempuran melawan penjajahan akhirnya bisa kembali dan bertemu dengan keluarganya.
Karena, seminggu sebelumnya, pada 22 Juni 1949, Belanda telah mengakui & menyerahkan secara utuh kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan begitu situasi keamanan negara dari penjajah juga berangsur meredam. Latar belakang tersebutlah yang menjadi benih dari pencetusan Hari Keluarga Nasional.
Hingga, pada tahun 1992, Bapak Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia (RI) saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai tanggal memperingati Hari Keluarga Nasional. Dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan negara kepada para rakyat Indonesia yang telah berjuang dan mempertahankan kedaulatan Indonesia dari penjajah ketika dahulu dengan meninggalkan sanak keluarganya.
Hal tersebut juga mengisyaratkan bahwa pentingnya peran keluarga sebagai sumber kekuatan dan mengandung pesan moral untuk membangun dan mempertahankan keutuhan bangsa serta negara.
Hingga akhirnya, pada saat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Presiden RI, di tanggal 15 September 2014 Kepurusan Presiden (Keppres) RI Nomor 39 tahun 2014 terbit, yang di dalamnya menetapkan bahwa tanggal 29 Juni telah dilegalitas oleh negara sebagai Hari Keluarga Nasional yang termasuk kategori bukan hari libur.
Sumber bacaan dan gambar:
https://www.keluargaindonesia.id/kabar/sejarah-dan-peringatan-harganas-setiap-tahunnya
http://jdih.bkkbn.go.id/public_assets/file/5b876e3f7d1e5cc5c4d45b027e6c3587.pdf